Muara Enim - Warga Kampung VI Pancur Ringkih, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, dikejutkan dengan penemuan mayat pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Mayat tersebut diketahui bernama Pahril bin Sdik (alm), seorang petani berusia 52 tahun, warga Kampung VI Pancur Ringkih.
Penemuan mayat ini bermula saat seorang saksi bernama Fendi (45) hendak pergi ke kebun miliknya pada pukul 15.00 WIB. Fendi mendapati mayat dalam keadaan sudah menjadi tulang belulang, namun masih dapat dikenali sebagai Pahril karena pakaian yang masih menempel, berupa celana pendek, kemeja merah, jaket hitam, dan kain warna kuning.
Selain Fendi, saksi lain yang turut berada di lokasi adalah Jusman (48), warga Dusun II Desa Pulau Panggung, dan Helnin (50), warga Dusun VI Kampung Pancur Ringkih. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa Pahril telah menghilang sejak 8 Januari 2025. Keluarga sempat melakukan pencarian selama satu minggu berturut-turut namun tidak menemukan jejaknya.
Tim identifikasi dari Polsek Semendo yang terdiri dari Kapolsek Semendo, Kanit Reskrim, anggota Polsek Semendo, Kanit IK, serta dibantu oleh Kepala Desa Pulau Panggung dan perangkat desa, Tim Kesehatan Puskesmas Pulau Panggung, serta Bhabinsa Koramil Semendo, melakukan pemotretan dan pemeriksaan di rumah duka.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH. sIK, MSI melalui Kapolsek Semendo AKP Rahman Edi ,SH. menyampaikan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah Pahril. "Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi, almarhum diketahui pernah mengalami gangguan jiwa dan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa," terang AKP. Rahman Edi.
Pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna memastikan penyebab kematian. Namun, hingga berita ini diturunkan, dugaan sementara bahwa Pahril meninggal secara alami akibat gangguan mental yang pernah dialaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar