Muara Enim – Unit Reskrim Polsek Lembak, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat. Satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka inisial RU (37), warga Dusun III Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang. Ia diamankan pada Sabtu, 29 Maret 2025, setelah sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Vioni Inda Dzil Arsyi (20) pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kejadian bermula saat korban berkunjung ke rumah pamannya di Desa Ibul dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BG 2603 DAJ di depan teras rumah. Tanpa disadari, pelaku membawa kabur motor yang kuncinya ditinggal di box depan. Saksi mata, Lili Tantri, sempat melihat motor sudah tidak berada di tempat.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kapolsek Lembak, AKP Herlan Sadi, S.H., M.M., mengatakan atas kejadian tersebut memerintahkan IPTU Ulta Deanto, S.H. untuk berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dalam proses penangkapan dan pemeriksaan pelaku. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB dan STNK sepeda motor curian atas nama Sukmawati, Satu helai kaos hitam merek Nevada, Satu celana jeans biru merek Kenzi.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya atas nama Inisial SA (26), warga Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih memburu keberadaan sepeda motor hasil curian yang belum ditemukan.
Pihak Polsek Lembak menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar