Muara Enim - Bertempat di Kantor Camat SDL Desa Pulau Panggung, berlangsung kegiatan peninjauan gabungan lokasi perambahan hutan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Semendo, AKP Rahman Edi, S.H., dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini IPDA Edison selaku Kanit Reskrim Polsek Semendo, Camat SDL, Kasi Rehabilitasi Perlindungan Hutan UPTD KPH Wilayah 8 Semendo, personel Polhut Provinsi, Babinsa Koramil Semendo, Bripka M. Pitrus, serta Kades Pulau Panggung dan Kades Muara Dua. Rabu (07/05).
Kegiatan dimulai dengan agenda utama melakukan peninjauan lokasi perambahan hutan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Semendo, KPH, Polhut, Koramil, dan perangkat desa melakukan koordinasi terkait kondisi kawasan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat perambahan.
Kapolsek Semendo AKP Rahman Edi, S.H., menyampaikan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. "Perambahan hutan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah hal ini," ujar AKP Rahman Edi.
Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari upaya sinergis dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Melalui pengawasan ketat dan koordinasi berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta solusi konkret dalam penanganan kasus perambahan hutan di wilayah Semendo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar