Rabu, 31 Januari 2024

Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades di Ogan Ilir, Gakkumdu Sumsel Terangkan Secara Gamblang



PALEMBANG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumatera Selatan menggelar konferensi pers Rabu sore (31/1/2024) diruang media center Bawaslu Provinsi Sumsel.


Gakkumdu Sumsel memberikan penjelasan komprehensif tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh AP, seorang oknum kepala desa di Ogan Ilir, atas dugaan menghimpun warga untuk memilih caleg tertentu pada Pemilu tahun 2024.


Tim Sentra Gakkumdu Sumatera Selatan yang terdiri dari Bawaslu, Polda dan Kejati menjelaskan  dasar hukum dalam menindaklanjuti perkara tersebut.


Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo memberikan penjelasan terkait pasal 490 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Disebutkan Anwar, pada pasal tersebut mengenai konsekuensi sanksi bagi setiap kepala desa atau perangkat pemerintahan lainnya dengan sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dalam masa kampanye.


"Dari unsur pasal tersebut, kepala desa betul, ada. Kemudian dengan sengaja membuat keputusan. Dia (oknum kepala desa) bukan membuat keputusan. Kalau keputusan kan (mengharuskan) besok coblos si A, misalnya," terang Anwar.


“Jika unsur pasal dalam suatu rangkaian perbuatan tidak terpenuhi, maka pasal tersebut tidak sempurna,” lanjutnya.


Anwar meneruskan, bahwa tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu pada masa kampanye, maka disebut dengan delik materil.


Delik materil, terangnya, adalah delik yang memiliki adanya akibat atau harus ada akibatnya. Sementara delik formil, tidak perlu ada akibat, seperti contohnya perkara pencurian. 


"Kenapa dalam pasal pencurian tidak disebutkan unsur kerugiannya, tapi dia cukup. Itu delik formil," terang Anwar.


"Oleh karena itu, dari hasil penyidikan dan juga keterangan 2 orang ahli (ahli bahasa dan ahli pidana) menerangkan bahwa tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu itu harus teruji. Sekarang di mana menguntungkannya? Seperti itu," ujarnya.


Pada masa kampanye, hal yang menguntungkan yang dimaksud adalah suara dari pemilih kepada peserta Pemilu.


Tim Gakkumdu, kata Anwar, melihat tak ada keputusan dari oknum kades memutuskan untuk memenangkan salah satu calon legislatif yang merupakan peserta Pemilu.


"Yang diuntungkan, menguntungkan atau dirugikan bentuknya adalah suara. Pemilunya belum, pencoblosannya belum (dapat diduga melanggar netralitas) apabila yang disampaikan (oleh oknum kades) terwujud keuntungan atau kerugian paslon lain atau calon legislatif lain," tegas Anwar.


Anwar memastikan bahwa Sentra Gakkumdu Sumatera Selatanpun telah memberikan asistensi ke Galkumdu Kabupaten Ogan Ilir sebelum ke tahap akhir untuk menentukan kepastian hukum.


"Jadi prosedur ini sudah dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu Ogan Ilir, dan sudah dilakukan asistensi dari Gakkumdu Sumsel. Sudah kami lihat alat buktinya apa," kata Anwar.


Sementara Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan mengatakan bahwa dalam proses tindak lanjut perkara ini, Bawaslu Ogan Ilir bukan hanya melimpahkan kasus pidana saja, namun juga terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang lainnya.


“Dasarnya adalah Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa dan Perda Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2022 tentang pemerintahan desa,”ujarnya.


Dari hasil kajian oleh Bawaslu Ogan Ilir, ditemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.


"Perkara ini sudah diadakan penyidikan oleh pihak kepolisian selama 14 hari sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Gakkumdu, kemudian setelah penyidikan, maka diadakan pembahasan bersama di Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu,” paparnya


"Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam suatu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan diperoleh kesimpulan kasus ini tidak bisa diteruskan karena tidak memperoleh bukti cukup dan tidak terpenuhi unsur pada Pasal 490 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," tutup Kurniawan

Selasa, 30 Januari 2024

Polres Muara Enim mengamankan Kelompok Pemuda Gangster yang viral membawa senjata tajam



Polres Muara Enim Polda Sumsel dalam mengamankan para pemuda yang terlibat dalam video viral di media sosial menunjukkan respons cepat terhadap potensi ancaman terhadap keamanan masyarakat. Setelah mendapatkan rekaman video tersebut, Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan latar belakang kelompok tersebut


Fakta yang ditemukan dalam penyelidikan menunjukkan bahwa rombongan tersebut merupakan geng yang terkait dengan beberapa Sekolah  di wilayah Kabupaten Muara Enim, Polres Muara Enim dalam mengidentifikasi kelompok ini memberikan dasar untuk langkah-langkah penindakan lebih lanjut.


Tindakan seperti ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghentikan potensi kegiatan gangsterisme yang dapat merugikan ketertiban umum. Selain itu,  melibatkan pihak sekolah dan instansi terkait  untuk memberikan tindakan preventif yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.


Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tepat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengajarkan pentingnya kepatuhan terhadap norma-norma sosial.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM  menyampaikan Kelompok yang berhasil diamankan oleh petugas merupakan perkumpulan remaja, baik yang masih bersekolah maupun yang tidak. Mereka terlibat dalam kegiatan yang saat ini sedang viral di media sosial, yang menggambarkan gaya hidup gangster dengan berkonvoi dan mengibaskan senjata tajam.



"Kelompok ini diduga terinspirasi oleh tren yang sedang viral di media sosial, di mana gangster-gangster membuat kegaduhan di kota-kota besar dengan berkonvoi dan menunjukkan senjata tajam untuk menakuti masyarakat  




"Saat ini Rabu (31/1/24), petugas sedang melakukan rapat kordinasi untuk melakukan Pembinaan, Pengarahan, dan Tes Psikologi terhadap pelajar yang ikut serta dalam kelompok gangster di Sat Reskrim Polres Muara,  dan meminta bantuan dalam hal pembinaan terhadap para pelajar tersebut kepada dinas terkait guna memberikan pembekalan Psikologi dan untuk para orangtua / wali murid guna diberikan saran - saran untuk sebagai pacuan dalam mendidik anak – anaknya


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs H. Rusli Hairullah menyampaikan Kami berpesan kepada  para pihak sekolah serta pihak wali murid untuk lebih ketat lagi menjaga dan mengawasi  perkembangan  para peserta didik baik disekolah maupun diluar sekolah yang merupkan tanggung jawab kita bersama.  


Kegiatan dihadiri Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MH, Para Pejabat Utama Polres Muara Enim, Kadin Dinas Dikbud Drs.H. Rusdi Hairullah, Plt. Kabid Pembinaan Sosial Dinas Sosial, Dinas PPA Muara Enim, Hodibah , Roesmala Dewi, Pihak Sekolah dan Para Orang Tua

Operasi Mantap Brata Musi : Polres Muara Enim Melaksanakan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024

 


Polres Muara Enim, Polda Sumsel, dalam Operasi Mantap Brata Musi 2024 melaksanakan kegiatan pengamanan tahapan kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (29/1/24) dan Selasa (30/1/14).


Pengamanan dilakukan di Jalan H. Pangeran Danal No. 05, Kampung 5, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, SH. Selain itu, pengamanan juga dilakukan saat Kampanye Caleg DPRD Provinsi Sumsel di Jalan Nusa Indah RT 01 RW 03, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Adapun lokasi kampanye mencakup Desa Sumber Asri, Kecamatan Lubai Ulu, dan Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim


Pengamanan juga dilibatkan dalam kampanye pertemuan tatap muka oleh Caleg DPRD Kabupaten Muara Enim di Desa Air Lumau, Kecamatan Rambang Niru, Desa Kencana Mulya, Kecamatan Rambang, dan Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan memastikan tahapan kampanye berjalan lancar dan kondusif.


Kapolres Muara Enim AKBP Joni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang selaku Kasatgas Humas menjelaskan pentingnya pengamanan dalam setiap tahapan Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan serta ketertiban selama proses kampanye.


“Langkah-langkah pengamanan yang diterapkan memiliki fokus untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim, hingga pelaksanaan Pemilu itu sendiri, dapat berjalan dengan aman, terkendali, dan kondusif. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penyelenggaraan demokrasi, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan tanpa adanya ancaman atau gangguan keamanan,”tutup AKP RTM Situmorang  .

Tim Gabungan Polres Muara Enim melakukan penindakan Gudang BBM ilegal di Gelumbang



Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Sat Pol-PP  melakukan penindakan terhadap 5 gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang Kab. Muara Enim, Senin (29/1/24)


Kegiatan penindakan dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM didampingi oleh Kabagops Kompol Toni Arman,SH, Kasat Lantas AKP Suwandi, SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, STr.K, Kasat Samapta AKP Herry Irawan, SE, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH, Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh IPTU Irawan Ade Candra, SH, Subdenpom yang dipimpin oleh Letda Cpm Nelianto, 

Personil Polres Muara Enim, Personil Sat Pol PP.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Muara Enim telah melakukan penindakan gudang - gudang penampungan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.


“Berkat adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya lokasi tempat penampungan BBM di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim berada dekat pemukiman warga yang rawan kebakaran, Kita telah menertibkan gudang yang diduga tempat penampungan BBM dimana menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan lebih kurang 5 titik gudang yang sebelumnya  sudah kita lakukan himbauan ," tuturnya 


Lebih lanjut Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan Tim gabungan segera melakukan penindakan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, dan barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Polsek Gelumbang” tutupnya

Tetap Jaga Netralitas Jelang Pemilu, Pesan Kapolres Muara Enim Saat Pimpin Sertijab Waka Polres, Kapolsek Tanjung Agung, Kapolsek Semendo dan Kapolsek Lawang Kidul



Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM memimpin upacara dalam rangka serah terima jabatan Wakapolres Muara Enim, Kapolsek Tanjung Agung, Kapolsek Semendo dan Kapolsek Lawang Kidul di Lapangan Mapolres Muara Enim, Selasa (30/01/2024).

 

Pejabat yang diserah terimakan yaitu Wakapolres Muara Enim dari pejabat lama Kompol Christopher Salohot Panjaitan, SE MSi yang akan menempati posisi baru sebagai PS Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel kepada pejabat baru Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polres Lahat Polda Sumsel.

 

Kapolsek Tanjung Agung dari pejabat lama Kompol Enjang Rusmana SH  yang akan menempati posisi Sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ren kepada pejabat baru Iptu Syawaluddin SH  yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Semendo


Kapolsek Semendo dari pejabat lama Iptu Syawaluddin SH  kepada pejabat baru Iptu Guntur Iswahyudi   yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit  Reskrim Polsek Gelumbang


Kapolsek Lawang Kidul dari pejabat lama Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrk  yang akan menempati posisi sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel kepada pejabat baru Iptu KMS Erwin SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Sat Reskrim Polres Muara Enim


Dalam pelaksanaan upacara berlangsung khidmat yang diawali dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima dan terakhir pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang melaksanakan serah terima.

 

Dalam Sambutannya, Kapolres AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang akan bertugas ditempat yang baru atas kinerja yang telah diberikan selama bertugas di Polres Muara Enim. dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang di Polres Muara Enim.


Kapolres juga mengingatkan kepada anggota bahwa saat ini kita tengan menghadapi agenda besar Nasional yaitu Operasi Mantab Brata yang telah masuk masah kampenye, saya mengingatkan kepada seluruh personil Polres Muara Enim untuk tetap menjaga netralitas sekalipun diantara  kita ada keluarga yang ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif.


“Selain itu, kita tetap pasang mata telinga untuk terus memonitor setiap perkembangan yang terjadi di masyarakat, gali terus informasi sebanyak mungkin serta petakan dan waspadai berbagai hal yang dapat mengganggu kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.” Tutup AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM


Setelah pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan acara kenal pamit di ruangan lobi Rupatama Mapolres yang dihadiri oleh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan anggota Polres  Muara Enim serta ASN Polres Muara Enim.

Binrohtal Polres Muara Enim: AKP M. Yarmi Sampaikan Makna "Selemah-Lemahnya Iman"

Muara Enim, 19 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat mental spiritual personel, Polres Muara Enim kembali menggelar kegiatan pembinaan rohani d...